Diambil langsung dari metadata tender publik.
Memuat Detail Tender
Data tender sedang diambil dari API.
Data tender sedang diambil dari API.
Detail Tender
Detail tender konstruksi dari LPSE Provinsi Jawa Timur dengan asal data lengkap, riwayat perubahan, peserta, serta hasil publik yang tersedia.
Diambil langsung dari metadata tender publik.
Ditampilkan dalam zona waktu Asia/Jakarta.
Status turunan untuk membedakan tahap submit, evaluasi, award, dan penutupan.
Mengikuti hasil tender publik terbaru yang valid.
Nilai pemenang dari hasil tender publik.
Data tidak tersedia
Perubahan status atau due date yang berhasil direkam.
Data tidak tersedia
Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi SIUJK memiliki perizinan usaha di bidang jasa konstruksi SBU Jasa Pelaksana Untuk Jasa Pelaksana Konstruksi Jembatan, Jalan Layang, Terowongan, dan Subways SI 004 atau Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass BS002 kualifikasi usaha menengah 1. Peserta yang melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) maka jumlah anggota KSO dapat dilakukan dengan batasan paling banyak 3 (tiga) perusahaan dalam 1 (satu) kerjasama operasi<br/> 2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) 3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Pelaksana Untuk Jasa Pelaksana Konstruksi Jembatan, Jalan Layang, Terowongan, dan Subways (SI 004) Akan terkonversi ke Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Flay Over, dan Underpass (BS 002) [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/> 4. Memiliki Kemampuan Dasar (KD) dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt (Nilai pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir):<br/> a) untuk kualifikasi Usaha Menengah, pengalaman pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan,atau<br/> b) untuk kualifikasi Usaha Besar, pengalaman pekerjaan pada sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan dan lingkup pekerjaan Jasa Pelaksana Untuk Jasa Pelaksana Konstruksi Jembatan, Jalan Layang, Terowongan, dan Subways (SI 004) Akan terkonversi ke Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Flay Over, dan Underpass (BS 002) [diisi dengan memilih lingkup pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi SBU yang disyaratkan]<br/> 7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan) 8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara 9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun Persyaratan Kualifikasi Lain KSWP