Diambil langsung dari metadata tender publik.
Memuat Detail Tender
Data tender sedang diambil dari API.
Data tender sedang diambil dari API.
Detail Tender
Detail tender konstruksi dari LPSE Provinsi Jawa Timur dengan asal data lengkap, riwayat perubahan, peserta, serta hasil publik yang tersedia.
Diambil langsung dari metadata tender publik.
Ditampilkan dalam zona waktu Asia/Jakarta.
Status turunan untuk membedakan tahap submit, evaluasi, award, dan penutupan.
Mengikuti hasil tender publik terbaru yang valid.
Nilai pemenang dari hasil tender publik.
Data tidak tersedia
Perubahan status atau due date yang berhasil direkam.
Data tidak tersedia
Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi 1 Klasifikasi Jasa Pelaksanaan Spesialisasi Sub Klasifikasi Pekerjaan Pondasi termasuk Pemancangannya SP 007 Kualifikasi Besar Akan terkonversi ke Pekerjaan Pondasi termasuk Pemancangannya KK 001kualifikasi mengikuti ketentuan yang berlaku atau Kode 43901 KBLI 2020 dan 2 Klasifikasi Bangunan Gedung Sub klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Kesehatan BG 008 Kualifikasi Besar Akan terkonversi ke Jasa Pelaksana Konstruksi Gedung Kesehatan Kesehatan BG 005 atau Kode 41015 KBLI 2020. 1. Peserta yang melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) maka jumlah anggota KSO dapat dilakukan dengan batasan paling banyak 3 (tiga) perusahaan dalam 1 (satu) kerjasama operasi<br/> 2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) 3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Besar [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan 1) Klasifikasi Jasa Pelaksanaan Spesialisasi Sub Klasifikasi Pekerjaan Pondasi termasuk Pemancangannya (SP 007) Kualifikasi Besar; Akan terkonversi ke Pekerjaan Pondasi termasuk Pemancangannya (KK 001)(kualifikasi mengikuti ketentuan yang berlaku) atau Kode 43901 KBLI 2020; dan 2) Klasifikasi Bangunan Gedung Sub klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Kesehatan (BG 008) Kualifikasi Besar Akan terkonversi ke Jasa Pelaksana Konstruksi Gedung Kesehatan Kesehatan (BG 005) atau Kode 41015 KBLI 2020. [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/> 4. Memiliki Kemampuan Dasar (KD) dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt (Nilai pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir):<br/> a) untuk kualifikasi Usaha Menengah, pengalaman pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan,atau<br/> b) untuk kualifikasi Usaha Besar, pengalaman pekerjaan pada sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan dan lingkup pekerjaan Konstruksi Bangunan Kesehatan (BG 008) Akan terkonversi ke Konstruksi Gedung Kesehatan (BG 005) atau Kode 41015 KBLI 2020 [diisi dengan memilih lingkup pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi SBU yang disyaratkan]<br/> 5. Memiliki Sertifikat Manajemen Mutu, Sertifikat Manajemen Lingkungan, serta Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja [hanya disyaratkan untuk Pekerjaan Konstruksi yang bersifat Kompleks/Berisiko Tinggi dan/atau diperuntukkan bagi Kualifikasi Usaha Besar] 6. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak Validasi Wajib Pajak [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]<br/> 7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan) 8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara 9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun 10. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan perhitungan: SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil) Persyaratan Kualifikasi Lain Persyaratan kualifikasi lainnya sesuai Dokumen Pemilihan