Beranda / Tender / jatimprov-tender-10032272000

Detail Tender

Detail Tender

Supervisi Reguler Wilayah XV

Detail tender konstruksi dari LPSE Provinsi Jawa Timur dengan asal data lengkap, riwayat perubahan, peserta, serta hasil publik yang tersedia.

Tender Sudah SelesaiTender selesaiTidak terbuka untuk submitJasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi - TA 2025TA 2025
LPSELPSE Provinsi Jawa Timur
InstansiDINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA
WilayahProvinsi Jawa Timur
ID internaljatimprov-tender-10032272000
Kode tender10032272000
Dipantau pada24 Apr 2026, 15.39
Nilai HPSRp 447.​000.​000

Diambil langsung dari metadata tender publik.

Batas akhir13 Jun 2025, 23.00

Ditampilkan dalam zona waktu Asia/Jakarta.

LifecycleTender selesai

Status turunan untuk membedakan tahap submit, evaluasi, award, dan penutupan.

Vendor pemenangPT. Bhakti Persada

Mengikuti hasil tender publik terbaru yang valid.

Nilai kontrakRp 374.​137.​666

Nilai pemenang dari hasil tender publik.

PesertaTerbatas

Data tidak tersedia

Perubahan1

Perubahan status atau due date yang berhasil direkam.

Informasi paket

Kategori
Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi - TA 2025
Status saat ini
Tender Sudah Selesai
Status sumber
Tender Sudah Selesai
Status lifecycle
Tender selesai
Kondisi peluang
Sudah tidak terbuka untuk submit
Nilai HPS
Rp 447.000.000
Jenis kontrak
Waktu Penugasan
Lokasi pekerjaan
Bajulan - Kaligunting - Madiun (Kab.)
Kualifikasi usaha
Belum tersedia
Tanggal pengumuman hasil
9 Mei 2025, 07.00
Tahun anggaran
2025

Tahapan tender

  1. Pengumuman Prakualifikasi13 Jun 2025, 23.00
  2. Download Dokumen Kualifikasi13 Jun 2025, 23.00
  3. Penjelasan Dokumen Prakualifikasi10 Jun 2025, 19.00
  4. Kirim Persyaratan Kualifikasi13 Jun 2025, 23.00
  5. Evaluasi Dokumen Kualifikasi24 Jun 2025, 22.00
  6. Pembuktian Kualifikasi24 Jun 2025, 22.00
  7. Penetapan Hasil Kualifikasi25 Jun 2025, 04.00
  8. Pengumuman Hasil Prakualifikasi25 Jun 2025, 06.59
  9. Masa Sanggah Prakualifikasi30 Jun 2025, 19.00
  10. Download Dokumen Pemilihan7 Jul 2025, 23.00
  11. Pemberian Penjelasan3 Jul 2025, 19.00
  12. Upload Dokumen Penawaran7 Jul 2025, 23.00
  13. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File I: Administrasi dan Teknis29 Jul 2025, 17.00
  14. Pengumuman Hasil Evaluasi Administrasi dan Teknis29 Jul 2025, 20.59
  15. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File II: Harga30 Jul 2025, 14.59
  16. Penetapan Pemenang30 Jul 2025, 19.00
  17. Pengumuman Pemenang30 Jul 2025, 22.59
  18. Masa Sanggah4 Agu 2025, 23.00
  19. Klarifikasi dan Negosiasi Teknis dan Biaya5 Agu 2025, 23.00
  20. Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa6 Agu 2025, 23.00
  21. Penandatanganan Kontrak8 Agu 2025, 23.00

Hasil tender

  • PemenangPT. Bhakti Persada
    Nilai penawaranRp 374.137.666
    Diumumkan-

Peserta

Status data peserta

Data tidak tersedia

Pelacakan & sumber

Kunci sumber
jatimprov
Diambil pada
24 Apr 2026, 15.39
Batas akhir
13 Jun 2025, 23.00

Log perubahan

  • due_date2025-06-13T16:00:00Z menjadi -24 Apr 2026, 15.39

Syarat kualifikasi

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. Ijin usaha NIB Kode KBLI 71102 Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI Kualifikasi Usaha Kecil SBU U Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Transportasi RE 202 Berdasarkan Permen PUPR No 19 Tahun 2014 atau Subklasifikasi Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi RK 003 Berdasarkan UU No 11 Tahun 2020 dan PP no 5 Tahun 2021 dengan Kualifikasi Usaha Kecil Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak. Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan: 1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; 2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan); 3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan 4) Kartu Tanda Penduduk. Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas. Menyetujui Surat pernyataan Peserta yang berisi: 1) yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan; 2) badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam; 3) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain; 4) keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan; 5) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana; 6) pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara; 7) pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan; 8) data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain. Kerja sama operasi dapat dilaksanakan dengan ketentuan: 1) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil; 2) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecill; 3) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Koperasi; 4) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecil; 5) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Koperasi; dan/atau 6) Koperasi dengan Koperasi. Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi: 1) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan 2) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan. Leadfirm kerja sama operasi harus memiliki kualifikasi setingkat atau lebih tinggi dari badan usaha anggota kerja sama operasi. Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi: 1) untuk pekerjaan yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan 2) untuk pekerjaan yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan. Persyaratan Kualifikasi Lain Persyaratan Lainnya sesuai dokumen. Persyaratan Kualifikasi Teknis a) memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak. memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir.