Diambil langsung dari metadata tender publik.
Memuat Detail Tender
Data tender sedang diambil dari API.
Data tender sedang diambil dari API.
Detail Tender
Detail tender konstruksi dari LPSE Provinsi Jawa Tengah dengan asal data lengkap, riwayat perubahan, peserta, serta hasil publik yang tersedia.
Diambil langsung dari metadata tender publik.
Ditampilkan dalam zona waktu Asia/Jakarta.
Status turunan untuk membedakan tahap submit, evaluasi, award, dan penutupan.
Mengikuti hasil tender publik terbaru yang valid.
Nilai pemenang dari hasil tender publik.
Jumlah peserta yang berhasil disimpan dari sumber publik.
Perubahan status atau due date yang berhasil direkam.
Belum ada perubahan due date atau status yang tercatat.
Persyaratan Kualifikasi 2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) 3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan SBU jenis usaha pembangunan dan pemasangan instalasi penyedia tenaga listrik, bidang instalasi pemanfaatan tenaga listrik, sub bidang instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementrian ESDM RI atau yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang terakreditasi oleh Kementrian ESDM RI yang masih berlaku.dan 3. Memiliki Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL) yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang yang masih berlaku dan/atau memiliki Izin Usaha berbasis Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) dengan KLBI 43211 (Instalasi Listrik). [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/> 6. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak; (Mengunggah tangkapan layar status valid keterangan wajib pajak berdasarkan hasil konfirmasi status wajib pajak yang diperoleh melalui situs web resmi pemerintah yang membidangi perpajakan atau surat keterangan status wajib pajak dari kantor pelayanan pajak (KPP) pada fasilitas unggahan kualifikasi lainnya, serta mempunyai NPWP dan SPT 2020; [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]<br/> 7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan) 8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara 9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun 10. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan perhitungan: SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil) Persyaratan Kualifikasi Lain sesuai dengan dipersyaratkan di LDK