Diambil langsung dari metadata tender publik.
Memuat Detail Tender
Data tender sedang diambil dari API.
Data tender sedang diambil dari API.
Detail Tender
Detail tender konstruksi dari LPSE Provinsi DKI Jakarta dengan asal data lengkap, riwayat perubahan, peserta, serta hasil publik yang tersedia.
Diambil langsung dari metadata tender publik.
Ditampilkan dalam zona waktu Asia/Jakarta.
Status turunan untuk membedakan tahap submit, evaluasi, award, dan penutupan.
Belum ada pemenang publik yang tersimpan.
Belum ada nilai kontrak publik yang tersimpan.
Jumlah peserta yang berhasil disimpan dari sumber publik.
Perubahan status atau due date yang berhasil direkam.
Belum ada data pemenang publik yang valid untuk tender ini.
Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi SIUJK atau NIB Memiliki Izin Usaha Jasa Konstruksi IUJK yang masih berlakuIUJK OSS atau Nomor Induk Berusaha NIB 1. Peserta yang melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) maka jumlah anggota KSO dapat dilakukan dengan batasan paling banyak 3 (tiga) perusahaan dalam 1 (satu) kerjasama operasi<br/> 2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) 3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Pelaksanaan Konstruksi Instalasi Elektrikal Lainnya (EL011) atau Instalasi Sinyal dan Telekomunikasi Kereta Api (IN012) [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/> 7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan) 8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara 9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun 10. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan perhitungan: SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil) Persyaratan Kualifikasi Lain Memiliki Tanda Daftar-Badan Usaha Pembuat Perlengkapan Jalan TD BUPPJ untuk jenis Alat Pemberi Isyarat Lalu lintas APILL Otonom, sesuai Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor SK.2778AJ.004DRJD2015 Persyaratan Kualifikasi Lain Memiliki status valid Keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil konfirmasi Status Wajib Pajak SPT Tahun 2021 Persyaratan Kualifikasi Lain Mempunyai atau menguasai tempat usahakantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa Persyaratan Kualifikasi Lain Menyampaikan surat pernyataan bermaterai tentang a Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan b Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam c Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana d Pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai KLPD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai KLIPD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara e Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi f Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa datadokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maim Direktur UtamaPimpinan PerusahaanPimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, danatau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan dan g Menyampaikan surat pernyataan tidak menuntut secara pidana, perdata dan ganti rugi apabila proses pemilihan penyedia, pelaksanaan pekerjaan dan DPA tidak dilaksanakan dan atau anggaran kurang dari nilai pagu anggaran. Persyaratan Kualifikasi Lain Surat Pernyataan Pakta Integritas meliputi a Tidak akan melakukan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme b Akan melaporkan kepada PAKPAAPIP jika mengetahui terjadinya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam proses pengadaan ini c Akan mengikuti proses penaadaan secara bersih, transparan, dan profesional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan d Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam huruf a, b, dan c maka bersedia dikenakan sanksi administratif, dikenakan sanksi Daftar Hitam, digugat secara perdata danatau dilaporkan secara pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Persyaratan Kualifikasi Lain Surat pernyataan kebenaran dokumen