Diambil langsung dari metadata tender publik.
Memuat Detail Tender
Data tender sedang diambil dari API.
Data tender sedang diambil dari API.
Detail Tender
Detail tender konstruksi dari LPSE Provinsi DKI Jakarta dengan asal data lengkap, riwayat perubahan, peserta, serta hasil publik yang tersedia.
Diambil langsung dari metadata tender publik.
Ditampilkan dalam zona waktu Asia/Jakarta.
Status turunan untuk membedakan tahap submit, evaluasi, award, dan penutupan.
Mengikuti hasil tender publik terbaru yang valid.
Nilai pemenang dari hasil tender publik.
Jumlah peserta yang berhasil disimpan dari sumber publik.
Perubahan status atau due date yang berhasil direkam.
Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi Surat Izin usaha Perdagangan SIUP Subbidang KBLI 4321 Klasifikasi Sub Bidang KBLI 4321 Instalasi Sistem Kelistrikan untuk usaha kecil yang masih berlaku Kualifikasi usaha Usaha Kecil Memiliki TDP atau NIB Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa Surat Pernyataan: a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan; b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam; c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana; d) Pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara; e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi; dan f) Data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Tidak masuk dalam Daftar Hitam Dalam hal Peserta akan melakukan kerja sama operasi harus mempunyai perjanjian kerja sama operasi Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Mempunyai status valid keterangan wajib pajak berdasarkan hasil konfirmasi status wajib pajak KSWP Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Pernyataan Pakta Integritas meliputi a. Tidak akan melakukan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme b. Akan melaporkan kepada PAKPAAPIP jika mengetahui terjadinya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam proses pengadaan ini c. Akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan, dan profesional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan d. Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam huruf a, b, dan c maka bersedia dikenakan sanksi administratif, dikenakan sanksi Daftar Hitam, digugat secara perdata danatau dilaporkan secara pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Pernyataan yang ditandatangani Peserta yang berisi a. Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan b. Yang bersangkutan berikut pengurus badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam c. Yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana d. Pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian Lembaga Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian Lembaga Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara e. Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan dan f. Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa datadokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka direktur utamapimpinan perusahaan pimpinan koperasi, atau kepala cabang, dari seluruh anggota kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, danatau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Persyaratan Kualifikasi Teknis Memiliki Pengalaman Pekerjaan Memiliki pengalaman dengan ketentuan sebagai berikut a. Penyediaan barang pada divisi 54 Jasa Konstruksi yang sama paling kurang 1 satu pekerjaan dalam kurun waktu 1 satu tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak dan b. Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok 541 Jasa Konstruksi Umum untuk Bangunan yang sama paling kurang 1 satu pekerjaan dalam kurun waktu 3 tiga tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak. 2. Penyedia dengan kualifikasi kecil yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun dan belum memiliki pengalaman dikecualikan dari ketentuan pengalaman sebagaimana yang dimaksud pada butir 1 satu huruf a dan b untuk paket pengadaan dengan nilai sampai dengan paling banyak Rp. 2.500.000.000,- Dua miliar lima ratus juta rupiah. Memiliki SDM Tenaga Teknis Jenis Kemampuan Kemampuan Teknis Pengalaman Kemampuan Manajerial sesuai dengan KAK dan Dokumen Pemilihan sesuai dengan KAK dan Dokumen Pemilihan sesuai dengan KAK dan Dokumen Pemilihan sesuai dengan KAK dan Dokumen Pemilihan Memiliki kemampuan untuk menyediakan peralatan Nama Spesifikasi sesuai dengan KAK dan Dokumen Pemilihan sesuai dengan KAK dan Dokumen Pemilihan Syarat Kualifikasi Teknis Lain Persyaratan lainnya yang ada dalam KAK dan Dokumen Pemilihan