Diambil langsung dari metadata tender publik.
Detail Tender
Detail Tender
Rekonstruksi Ruas Jalan Cihurip - Singajaya Kec. Singajaya Tender Ulang Tender Gagal
Detail tender konstruksi dari LPSE Provinsi Jawa Barat dengan asal data lengkap, riwayat perubahan, peserta, serta hasil publik yang tersedia.
Ditampilkan dalam zona waktu Asia/Jakarta.
Status turunan untuk membedakan tahap submit, evaluasi, award, dan penutupan.
Belum ada pemenang publik yang tersimpan.
Belum ada nilai kontrak publik yang tersimpan.
Data tidak tersedia
Perubahan status atau due date yang berhasil direkam.
Informasi paket
- Kategori
- Pekerjaan Konstruksi - TA 2021
- Status saat ini
- Tender Gagal
- Status sumber
- Tender Gagal
- Status lifecycle
- Tender gagal
- Kondisi peluang
- Sudah tidak terbuka untuk submit
- Nilai HPS
- Rp 1.500.000.000
- Jenis kontrak
- Harga Satuan
- Lokasi pekerjaan
- Kec. Singajaya - Garut (Kab.)
- Kualifikasi usaha
- Kecil
- Tanggal pengumuman hasil
- 11 Mei 2021, 07.00
- Tahun anggaran
- 2021
Tahapan tender
- Pengumuman Pascakualifikasi22 Mei 2021, 01.31
- Download Dokumen Pemilihan22 Mei 2021, 01.31
- Pemberian Penjelasan19 Mei 2021, 16.00
- Upload Dokumen Penawaran24 Mei 2021, 19.00
- Pembukaan Dokumen Penawaran25 Mei 2021, 15.00
- Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga11 Jun 2021, 23.00
- Pembuktian Kualifikasi14 Jun 2021, 22.00
- Penetapan Pemenang15 Jun 2021, 17.00
- Pengumuman Pemenang15 Jun 2021, 18.59
- Masa Sanggah22 Jun 2021, 19.00
- Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa28 Jun 2021, 23.00
- Penandatanganan Kontrak14 Jul 2021, 23.00
Hasil tender
Belum ada data pemenang publik yang valid untuk tender ini.
Peserta
Data tidak tersedia
Pelacakan & sumber
- Kunci sumber
- jabarprov
- Tautan sumber
- Buka via viewer LPSE
- Diambil pada
- 18 Mar 2026, 04.34
- Batas akhir
- 24 Mei 2021, 19.00
Log perubahan
- statustender_sudah_selesai menjadi tender_gagal18 Mar 2026, 04.34
- due_date2021-05-24T12:00:00Z menjadi -18 Mar 2026, 04.34
Syarat kualifikasi
Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi SBU Memiliki Sertifikat Badan Usaha SBU dengan Kualifikasi Usaha Kecil dengan sub klasifikasi SI003 - Jasa Pelaksanaan Konstruksi Jalan, IUJK atau NIB Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Izin Usaha Jasa Konstruksi IUJK atau NIB dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia KBLI 42111 Memiliki NPWP Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan) 2020 Surat Pernyataan: a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan; b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam; c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana; d) Pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara; e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi; dan f) Data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Tidak masuk dalam Daftar Hitam Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Akta Pendirian Perusahaan danatau perubahannya akta perubahan bisa berlaku seluruhnya Persyaratan Kualifikasi Teknis Memiliki Pengalaman Pekerjaan Memiliki pengalaman paling kurang 1 satu pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun. Persyaratan Kualifikasi Kemampuan Keuangan SKN/SKP Memenuhi Sisa Kemampuan Paket SKP