Diambil langsung dari metadata tender publik.
Memuat Detail Tender
Data tender sedang diambil dari API.
Data tender sedang diambil dari API.
Detail Tender
Detail tender konstruksi dari LPSE Provinsi Jawa Barat dengan asal data lengkap, riwayat perubahan, peserta, serta hasil publik yang tersedia.
Diambil langsung dari metadata tender publik.
Ditampilkan dalam zona waktu Asia/Jakarta.
Status turunan untuk membedakan tahap submit, evaluasi, award, dan penutupan.
Mengikuti hasil tender publik terbaru yang valid.
Nilai pemenang dari hasil tender publik.
Data tidak tersedia
Perubahan status atau due date yang berhasil direkam.
Data tidak tersedia
Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi SBU Kualifikasi Menengah dengan kode Sub Bidang Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Gedung Lainnyaa BG 009 IUJK sesuai dengan SBU dan Masih berlaku. Memiliki TDP atau NIB Memiliki NPWP Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan) 2019 Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan: a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya); b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan); c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan d) KTP. Surat Pernyataan: a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan; b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam; c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana; d) Pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara; e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi; dan f) Data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Tidak masuk dalam Daftar Hitam Dalam hal Peserta akan melakukan kerja sama operasi harus mempunyai perjanjian kerja sama operasi Persyaratan Kualifikasi Teknis Memiliki Pengalaman Pekerjaan Memiliki pengalaman paling kurang 1 satu pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun. Memiliki SDM Tenaga Teknis Jenis Kemampuan Kemampuan Teknis Pengalaman Kemampuan Manajerial sebagaimana tercantum dalam KAK sebagaimana tercantum dalam KAK sebagaimana tercantum dalam KAK sebagaimana tercantum dalam KAK Memiliki kemampuan untuk menyediakan peralatan Nama Spesifikasi sebagaimana tercantum dalam KAK sebagaimana tercantum dalam KAK Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki kemampuan menyediakan Personel Manjerial untuk pelaksanaan pekerjaan. Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki Kemampuan Dasar Syarat Kualifikasi Teknis Lain Dokumen lain yang dipersyaratkan Persyaratan Kualifikasi Kemampuan Keuangan Laporan Keuangan Memiliki Laporan Keuangan SKN/SKP Memiliki Sisa Kemampuan Nyata SKN Syarat Kualifikasi Kemampuan Keuangan Lain Memiliki surat keterangan dukungan keuangan dari Bank Pemerintah atau Swasta Syarat Kualifikasi Kemampuan Keuangan Lain Memiliki Rekening Koran Perusahaan 2 bulan terakhir terhitung sejak batas akhir pemasukan dokumen penawaran dengan saldo minimal sebesar 10 persen dari nilai total HPS